Kepala Disparbudpora Tanggamus Positif Covid-19

Kepala Disparbudpora Tanggamus Positif Covid-19

Medialampung.co.id--Terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Kali ini tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus mencatat penambahan 11 kasus, dengan rincian 9 kasus hasil tracing dari pasien 064 yang meninggal dunia dan dua kasus baru. Dua kasus baru itu terjadi dilingkungan Pemkab Tanggamus belakangan diketahui satu seorang kepala dinas dan satu personel Polres Tanggamus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto mengatakan sembilan pasien hasil tracing dari pasien 064 yakni T perempuan usia 65 tahun teridentifikasi sebagai pasien 088, SPA perempuan usia 61 tahun pasien 089, HI perempuan usia 48 tahun pasien 090, S laki-laki usia 43 tahun pasien 091. Lalu E perempuan usia 26 tahun sebagai pasien 092. W laki-laki usia 51 pasien 093, KA laki-laki usia 3 tahun pasien 094, KA laki laki usia 6 tahun pasien 095, S laki laki usia 48 tahun pasien 096. Dari pasien 088-096 tercatat sebagai warga Gisting Bawah.

"Selanjutnya terhadap pasien 088,089,090.091,092,093,094,095,096 dikarenakan kepada pasien tidak bergejala maka pasien dilakukan isolasi mandiri, yang dipantau oleh tim gugus tugas kecamatan dan tim gugus tugas pekon,"kata dr Eka melalui rilis tertulis yang dikirimkan, Kamis sore (12/11)

Kemudian untuk kasus baru yang terkonfirmasi yakni pasien 097 inisial R usia 50 tahun seorang pejabat eselon II dilingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun R adalah Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Retno Noviana Damayanti.  Lalu pasien 098 adalah personel Polres Tanggamus berinisial RK warga Gisting.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto membenarkan bahwa R adalah Kadisparbudpora.

"Iya betul, yang bersangkutan terpapar Covid-19 setelah mengunjungi kerabat di Jakarta yang merupakan zona merah. Lalu untuk pasien 098 terpapar setelah mengikuti kegiatan pelatihan di Bandar Lampung," ujar Eka.

Dilanjutkan Eka bahwa sesuai tata laksana penanganan Covid-19 maka dilakukan tracing terhadap kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

"Hari ini mulai dilakukan tracing dan dilakukan penyemprotan desinfektan. Bagi yang merasa pernah melakukan kontak erat dengan pasien agar menghubungi petugas medis di Puskesmas untuk mencegah penularan meluas," ucapnya.

Masih kata Eka bahwa kepada pasien 097 karena beralamat di Bandar Lampung maka dilakukan isolasi mandiri di rumahnya yang ada di Bandar Lampung, kemudian pada pasien 098 dilakukan isolasi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Dengan adanya penambahan ini maka total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus menjadi 98 kasus, 35 dirawat,60 orang selesai isolasi dan tiga kasus kematian konfirmasi," ujarnya.(ehl/rnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: