Kemenag Pesbar Evaluasi PKKM

Kemenag Pesbar Evaluasi PKKM

Medialmapung.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan evaluasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang digelar di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Pondok Pesantren Miftahurrahman Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (10/2).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pengawas Madrasah Hi.Syakirin, M.Pd.I, Hi.Turi, M. Pd.I, dan Slamet, S.Pd., serta 48 peserta yang merupakan kepala Madrasah baik dari jenjang RA, MI, MTs dan MA se Kabupaten Pesbar.

Dalam kesempatan itu salah stau pengawas Madrasah, Syaikirin, mengatakan bahwa menjadi kepala Madrasah bukan tugas yang ringan, akan tetapi memiliki tugas yang cukup berat. Hal itu dikarenakan disamping sebagai manager dalam pengusulan, namun sorang kepala Madrasah juga sebagai pelaksana tekhis dari kegiatan pendidikan di setiap satuan pendidikannya.

“Untuk itu seoarang kepala Madrasah harus bisa menjabarkan visi, misi serta mengimplementasikan dalam program kerjanya,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan evaluasi PKKM tersebut tentunya berdasarkan UU RI No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, Peraturan Menteri Agama (PMA) No.58/2017 tentang kepala Madrasah serta SK Dirjen Pendis No.1111/2019 tentang juknis PKKM. Dengan adanya evaluasi PKKM diharapkan kompetensi kepala Madrasah di Pesbar dapat ditingkatkan.

“Ada empat kompetensi yang harus dimiliki kepala Madrasah yakni kompetensi pengembangan Madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan,” katanya.

Ditempat terpisah, Kasi Pendidikan Islam Drs.Nur Sa’ad, M.M., mendampingi kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Yulizar Andri, S.T, M.Ag., mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan PKKM tersebut tentu diharapkan kepala Madrasah dapat meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan Madrasah di Pesbar, baik dari sisi administrasi, maupun pelaksanaan suatu program yang ada di setiap Madrasah sehingga dapat tercipta Madrasah yang hebat dan bermartabat.

“Sedangkan predikat nilai kinerja kepala Madrasah di Kabupaten Pesbar ini mendapatkan nilai rata-rata dengan predikat baik,” jelasnya.

Meski begitu, kata dia, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan kembali oleh kepala Madrasah salah satunya dalam hal pengembangan pengelolaan sistem administrasi Madrasah. Karena itu, kedepan pihaknya juga berharap seluruh kepala Madrasah agar mengikuti diklat penguatan dalam rangka meningkatan mutu dan kualitas sebagai kepala Madrasah. Sesuai dengan PMA No.58/2019 itu juga dijelaskan bahwa beban kerja kepala Madrasah hanya untuk manajerialnya saja.

“Artinya, sudah tidak harus masuk kelas sehingga kepala Madrasah saat ini harus lebih meningkatkan kinerjanya demi kualitas mutu pendidikan di Madrasah,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: