Kemen PP-PA Sosialisasikan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan
Medialampung.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Lampung Tengah melakukan sosialisasi perlindungan anak dari tindak kekerasan. Hadir dalam sosialisasi Bupati Lamteng Musa Ahmad dan anggota DPR RI I Komang Koheri.
Bupati Lamteng Musa Ahmad yang hadir mengapresiasi acara ini. "Saya berharap paradigma orang tua terhadap anak dapat berubah dari yang sebelumnya menganggap kekerasan kepada anak adalah hal yang sah. Anak adalah karunia dari Tuhan dan harus dijaga dan dilindungi. Anak harus mendapat perlindungan dan rasa aman. Perlindungan kepada anak adalah hak asasi anak yang berhubungan dengan kesejahteraan dan hal tersebut sangat penting untuk diperjuangkan," katanya.
Selain itu, kata Musa Ahmad, perlindungan khusus kepada anak dimaksud memberikan rasa aman dan perlindungan dalam kondisi tertentu agar anak mendapat jaminan rasa aman terhadap ancaman. "Hal ini tak lepas dari bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapat perlindungan dari kekerasan baik fisik maupun mental," ungkapnya.
Sedangkan anggota DPR RI I Komang Koheri mengajak semua elemen masyarakat mencegah terjadi kekerasan terhadap anak. "Kita sama-sama mencegah tindak kekerasan terhadap anak. Korban juga harus didampingi karena mengalami trauma. DPR RI juga sangat mendukung hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Apalagi ada kelainan dan korbannya banyak," ungkapnya.
Sementara Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono juga mengajak semua untuk sama-sama mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak. "Ayo sama-sama kita cegah tindakan kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Di sisi lain, Didik Santosa dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan banyak kasus di lapangan terjadi kekerasan terhadap anak. "Belum lagi perkawinan anak. Semua kasus itu harus dicegah atau diminimalisir. Ya dengan sosialisasi dan pemahaman kepada anak. Orang tua juga harus berperan serta mengawasi pergaulan anak," ungkapnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: