Kembali, 1 PDP Covid-19 Lampura Meninggal Dunia

Kembali, 1 PDP Covid-19 Lampura Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Lagi, satu pasien dalam pemantauan (PDP) covid-19 berada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), meninggal dunia, dini hari Kamis (16/4).

Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lampura, dr. Maya Meitissa, sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampura, membenarkan hal tersebut.

"Benar ada warga kita masuk kategori PDP covid-19 meninggal dunia tadi malam menjelang dini hari, saat menjalani perobatan di RS Handayani. Hari ini dilaksanakan proses pemakaman dengan menjalankan protokol kesehatan oleh tenaga kesehatan dipersiapkan pemerintah daerah dalam penanganan kasus ini, "kata Maya, melalui sambungan teleponnya, Kamis (16/4).

Menurutnya, proses pemakamannya sendiri dilaksanakan di tempat pemakaman yang telah disediakan pemerintah daerah. Tepatnya di wilayah Kecamatan Blambangan Pagar, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan diarahkan pemerintah di Ryacudu Kotabumi.

Termasuk pemulasaran dan pemeriksaan diperlukan lainnya, mulai dokter spesialis paru, THT sampai Forensik.

"Disana kita melakukan pemeriksaan, karena di tempat kita sudah ada dokter itu semua tim ahli dibidangnya, termasuk petugas RSD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi. Setelah sebelumnya dilakukan pemulasaran, berdasarkan informasi tim itu sempat dilakukan rapid test oleh rumah sakit tempat dirawat dan semuanya dinyatakan negatif. Tapi kita sebagai langkah antisipasi kota mengambil sampel apusan hidung dan tenggorokan, dan saat ini telah dikirim di ke provinsi untuk uji lab di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Sumsel, "bebernya.

Ia mengatakan, untuk memastikan status pasien yang sempat melakukan perjalanan ke wilayah endemik wabah corona. Tapi sebelumnya tidak ada tanda-tanda mengarah ke covid-19, sehingga untuk memastikan diambil sampel untuk diuji swab test. Namun saat menjalani perawatan sudah mengalami pneumonia berat.

"Jadi pasien itu sebenarnya sudah berobat ke beberapa klinik, sebelumnya dilarikan kerumah sakit. Disana tidak ada gejala mengarah covid-19, namun saat dirumah sakit gejala itu timbul, "tambahnya.

Belakangan diketahui bahwasanya almarhumah adalah Staf Honorer UPTD Jalan di Bidang Bina Marga PUPR Lampura. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR, Syahrizal Adhar, menurutnya berdasarkan informasi diterima bersangkutan dan suami adalah pegawai di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang disana. Diketahui bersangkutan pernah bepergian ke Jakarta untuk keperluan usaha sampingan.

"Kebetulan ada usaha sampingan bisnis jualan ban, sekira hari Selasa (13/4/2020) almarhumah pulang bersama suami. Tapi tidak ada kontak langsung dengan anak dan keluarga lain di kediamannya. Dan diketahui juga pernah berstatus orang dalam resiko (ODR) atau pelaku perjalanan, sebelumnya beliau juga pernah mengeluhkan sakit kepala seperti gejala vertigo. Sehingga oleh pihak PUPR untuk dirumahkan (stay at home), guna langkah antisipasi, "tambahnya.

Pasca kejadian itu, lanjutnya, dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kantor DPUPR setempat. Guna mengantisipasi penyebaran kasus covid-19, "Sebagai antisipasi kita melakukan penyemprotan disinfektan hari ini. Semua itu, sudah kita terapkan guna untuk antisipasi kemungkinan buruk, pasca peristiwa tersebut," "pungkasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: