Kembali Bergerak, Kampung Kota Bumi Waykanan Bangun Jalan Lapen

Kembali Bergerak, Kampung Kota Bumi Waykanan Bangun Jalan Lapen

Medialampung.co.id - Seiring dengan semakin melandainya grafik jumlah kasus Covid-19 di Waykanan, dan bahkan dapat dikatakan hampir nihil, Pemerintah Kampung Kota Bumi Waykanan, Kecamatan Negeri Agung kembali bergerak dan mulai melanjutkan program pembangunan yang telah ditentukan melalui Musrenbangkam, menggunakan Dana Desa (DD) tahap II di tahun anggaran 2021.

Kali ini, Kampung Kota Bumi Waykanan, melakukan pembangunan jalan sepanjang 423 meter dan lebar 3 M yang bertempatan di Kampung Tua RT.01/RW.01 jalan lapisan penetrasi (Lapen) tersebut masih dalam Pembangunan dengan progres 80% (Pengaspalan) yang menggunakan DD Tahap II di tahun 2021.

Menurut Safaruddin, Kepala Kampung Kota Bumi Waykanan bahwa pembangunan jalan tersebut sesuai dengan hasil keputusan bersama dalam musyawarah Kampung yang melibatkan semua elemen masyarakat yang ada di Kampung yang ia pimpin.

“Semua pembangunan yang kami lakukan ini, merupakan hasil kesepakatan bersama, untuk kemajuan bersama, sehingga mengerjakannya pun kami juga bersama, dengan harapan hasil pembangunan itu nanti akan dinikmati bersama, dapat bisa dirawat dan dijaga bersama sama pula, untuk itulah Kami selalu mengikutsertakan masyarakat dalam setiap pembangunan, bahkan saat perencanaan kami juga ajak untuk ikut bermusyawarah, bersama di balai Kampung,” tegas Safarudin.

Menurutnya, Pemerintah Kampung Kota Bumi Waykanan telah melakukan pekerjaanya dengan baik sehingga sudah sepatutnya kita atas nama masyarakat Kampung Kota Bumi Waykanan bersama-sama mendukung dengan cara merawat hasil pembangunan.

“Yang sulit itu menjaga dan merawat hasil pembangunan jadi kita harus kompak untuk merawatnya, coba saja Anda lihat jalan kabupaten dan jalan provinsi yang kondisi kerusakannya sangat parah itu karena pihak pihak berkompeten tidak tegas dan masyarakatnya juga tidak patuh sudah tahu jalan itu kekuatannya hanya 8 ton, tetapi tetap mobil truk mereka membawa muatan 12 ton, mirisnya hal itu disaksikan pihak dishub tetapi tetap dibiarkan saja, dan saya pastikan untuk jalan jalan Kampung di Kotabumi imi nanti akan kami buatkan peraturan Kampung yang melarang kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas jalan, sehingga kami dapat menikmati jalan itu lebih lama,” tegas Safarudin.

Dalam pada itu, kondisi jalan jalan Kabupaten dan jalan jalan Provinsi yang ada di Waykanan memang sangat miris, banyak jalan provinsi yang baru saja dilakukan perbaikan tahun 2021 ini diduga sudah banyak yang rusak kembali, masyarakat pun tidak bisa melakukan pengawasan karena proyek proyek tersebut tidak ada papan proyeknya sehingga warga tidak bisa melakukan komplain, sementara pihak pengawas dari Provinsi Lampung sendiri diduga tidak pernah turun ke lapangan untuk memeriksa pekerjaan tersebut.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: