Kelurahan Waymengaku Disiram Dana Rp906.580.000.

Kelurahan Waymengaku Disiram Dana Rp906.580.000.

Medialampung.co.id - Kegiatan fisik di Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lambar yang bersumber dari dana kelurahan baik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 telah terealisasi 100 persen.

Lurah Waymengaku Juwarsyah, S.I.P, M.M., mengungkapkan, tahun ini Kelurahan Waymengaku mendapatkan alokasi dana kelurahan sebesar Rp721.380.000, rinciannya APBD Rp351.242.000 dan APBN sebesar Rp370.138.000.

Dipaparkannya, dana yang bersumebr dari APBD sebesar Rp351.242.000 itu rinciannya kegiatan fisik sebesar Rp228.182.600 dan pemberdayaan Rp123.059.400 sedangkan APBN sebesar Rp370.138.000 terdiri dari kegiatan fisik Rp253.326.000 dan pemberdayaan Rp116.812.000. “Anggaran dana kelurahan untuk kegiatan fisik bersumber dari APBD dan APBN telah terserap seluruhnya dan pengerjaannya telah terealisasi 100 persen,” kata Juwarsyah di Ruang Kerjanya, Kamis (3/10).

Adapun kegiatan fisik yang bersumber dari APBD, lanjut dia, yakni pembangunan jalan makam di Lingkungan Sukajadi 1, pembuatan gorong-gorong buis di Lingkungan Sukamakmur, serta pembangunan jalan menuju makam di Lingkungan Sukamaju. Sementara untuk pemberdayaan digunakan untuk pembinaan sanggar seni dan budaya daerah Kilu Andan Waymengaku dan pembuatan seragam nyambai serta pengadaan buku dan lemari untuk taman bacaan di kantor Kelurahan Waymengaku.

Kemudian, dana yang bersumber dari APBN yakni untuk kegiatan fisik digunakan untuk pembangunan jalan menuju Masjid Nur Hidayah, pembangunan jalan menuju makam di Lingkungan Sukamulya, serta pembangunan jalan menuju Gang Mawar Lingkungan Sukamulya. Lalu kegiatan pemberdayaan  berupa pembinaan kader posyandu dan seragam petugas posyandu, pembinaan TP PKK dan seragam, pengelolaan keuangan bendahara Kelurahan Wayemengaku, dan pembinaan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

“Jadi dana kelurahan untuk Kelurahan Waymengaku masih ada yang belum terserap di kas daerah sekitar Rp35 juta karena memang belum waktunya,” imbuhnya seraya menambahkan, selain menerima dana kelurahan sebesar Rp721.380.000, Kelurahan Waymengaku juga tahun ini mendapatkan anggaran rutin sebesar Rp70 juta serta gaji kepala lingkungan (kaling) Rp115.200.000 sehingga total dana yang diterima Kelurahan Waymengaku tahun 2019 sebesar Rp906.580.000. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: