Keluarga Pasien Covid-19 Ingin Pemakaman Dilakukan Secara Kaidah Islam

Keluarga Pasien Covid-19 Ingin Pemakaman Dilakukan Secara Kaidah Islam

Medialampung.co.id - Sebagian warga Bandarlampung sempat menolak pemakaman jenazah anggota keluarganya dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. 

Lantaran pihak keluarga menginginkan proses pemakaman dilaksanakan dengan kaidah Islam, yaitu jenazah dimandikan, dishalatkan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).

Diketahui bahwa salah satu pasien yang meninggal karena Covid-19 pada Selasa (27/10) yaitu tuan Rht (56) warga Kota Karang, Lingkungan II Teluk Betung Timur (TBT), yang meninggal di RS. A. Dadi Tjokrodipo.

Dokter Anestesi RS. A. Dadi Tjokrodipo dr. Budi Okta Priyatna mengatakan, pihak keluarga sempat ada indikasi akan memandikan jenazah pasien covid-19, namun pihak rumah sakit tidak memperbolehkannya. Karena pasien tersebut hanya bisa ditayamumkan saja, dengan petugas yang memakai baju hazmat.

"Awalnya ada indikasi, tapi sudah kami koordinasikan dengan aparat setempat seperti camat dan berkoordinasi dengan keluarga, keluarga menerima dengan baik. Sehingga apa yang kita khawatirkan penjemputan paksa tidak ada," kata dr. Budi, saat diwawancarai oleh Medialampung.co.id

Menurutnya, setelah dijelaskan oleh pihak rumah sakit, keluarga akhirnya menerima  agar jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan.

"Jadi pemakaman jenazahnya dengan protokol Covid-19 di pemakaman Umbul Kunci, sehingga pihak keluarga sudah tidak bisa kontak langsung dengan jenazah," ujarnya.

Ia mengatakan, jika pasien dengan konfirmasi positif Covid-19 tersebut, sudah dirawat selama satu minggu.

"Penyakit penyerta tidak ada, hanya sesak napas dan faktor usia. mungkin terpapar Covid-19 dari luar," tambah Budi Okta 

Sementara itu, Hendi (29) keponakan almarhum mengatakan, keluarganya sempat meminta kepada pihak RS, A.Dadi Tjokrodipo agar jenazah pamannya bisa di ambil oleh pihak keluarga.

"Kita minta dimakamkan di pemakaman yang dekat, tapi tetap dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan," tutur Hendi.

Ketika dokter yang merawat almarhum pamannya memberikan penjelasan bahwa jenazah pasien Covid-19 tidak boleh dimakamkan secara umum, Hendi mengatakan, pihak keluarga pun menerima keputusan tersebut.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: