Keluarga Nona Wn Ragukan Vonis Positif Covid-19

Keluarga Nona Wn Ragukan Vonis Positif Covid-19

Medialampung.co.id - Keluarga pasien Covid-19 Nona Wn (19), warga Pekon Muarabaru, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat mempertanyakan dan masih meragukan kebenaran vonis positif Covid-19 untuk mendiang yang dimakamkan pada Selasa (23/2).

Adim yang merupakan paman almarhum, menyebutkan, diantara kejanggalan yang dipertanyakan pihak keluarga. Kenapa pasien disuruh pulang, untuk menjalani isolasi mandiri jika dari hasil pemeriksaan awal reaktif, hanya dengan alasan dinyatakan sudah sehat.

"Kami yang awam akan kesehatan ya ngikut aja apa arahan pihak rumah sakit. Dan nyatanya setelah dua hari di rumah, anak kami meninggal dan setelah meninggal baru dikatakan positif Covid-19," katanya.

Adim menceritakan kronologis kejanggalan perjalanan dinyatakan Covid-19 kepada Nona Wn. Senin (15/2) almarhumah diantarkan berobat ke Puskesmas Kebuntebu, keesokan harinya Selasa, dirujuk ke Rumah Sakit Alimudin Umar (RSUDAU) Liwa, Kamis dialihkan ke ruang isolasi karena dinyatakan reaktif. 

Dan dua hari kemudian persisnya Sabtu (20/2) pasien disuruh pulang karena dinyatakan sehat. Namun harus menjalani isolasi mandiri. Selang dua hari persisnya pada Selasa (23/2) subuh, pasien wafat. 

"Yang kami sesalkan jika memang almarhum dinyatakan reaktif dan hasil tes swabnya belum keluar. Mestinya, walaupun kondisinya sudah mulai membaik jangan buru-buru disuruh pulang," keluhnya.

Pihaknya menyebutkan perbedaan rumah sakit di Kabupaten Lambar dengan rumah sakit di luar daerah. 

“Di luar sana pasien yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 justru dikawal dengan aparat untuk ke rumah sakit. Ini justru disuruh pulang. Dan setelah wafat dikatakan Covid," sebutnya.

Mirisnya lagi, selama isolasi sampai wafat tidak ada perhatian sama sekali dari semua pihak.

"Kami bukan mau mengharapkan bantuan, tapikan sudah jadi anjuran pemerintah adanya bentuk perhatian seperti makanan atau bentuk lain dari pemerintah untuk pasien yang menjalani isolasi. Jadi pertanyaannya, apa di Kabupaten Lambar ini tidak ada anggaran untuk Covid-19," kata dia. 

Sebelumnya, Satgas Covid-19 melakukan pemakaman secara protokol kesehatan kepada Wn, karena wafat saat menjalani isolasi mandiri, kemudian dinyatakan positif setelah hasil swabnya keluar. 

Informasi dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kebuntebu Hendri Saputra S.Kep., Non Wn wafat pada hari ke Tujuh menjalani isolasi mandiri, setelah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUDAU. 

"Pasien sendiri sebelumnya pulang dari rantau di pulau jawa dengan kondisi sakit, namun sebelum kita rujuk kerumah sakit almarhumah terlebih melakukan pengobatan secara tradisional," ungkapnya. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum media ini kronologis pengobatan pasien, Senin (15/2), berobat ke Puskesmas Kebuntebu. Selasa (16/2) di rapid dan hasilnya reaktif, kemudian pasien dirujuk ke RSUDAU.

Kamis (18/2) pasien dipindahkan ke ruang isolasi Sabtu (20/2) pihak RSUDAU menyatakan pasien sehat dan dipulang untuk isolasi mandiri.

Karena berdasarkan riwayat pasien maka pasien dinyatakan Reaktif Positif Covid-19, maka dengan hal itu Almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan dan itu sudah sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga almarhum.

Sekadar diketahui, begitu pasien diketahui positif Covid-19, pihak puskesmas melakukan tracing dan mengisolasi 17 warga yang pernah kontak langsung dengan pasien tersebut. (r1n/hrs/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: