Kelamin Anak 10 Tahun Habis Terpotong Oleh Mantri Liar

Kelamin Anak 10 Tahun Habis Terpotong Oleh Mantri Liar

Medialampung.co.id - Nasib malang menimpa WM (10) siswa salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bandarnegeri Suoh Lampung Barat, yang harus menerima kenyataan dimana alat kelaminnya habis terputus setelah mengalami malpraktek saat dikhitan oleh seorang Mantri Liar (Mantili) yang diketahui bernama Sumiran pada awal Juli lalu.

Kejadian itu berujung laporan polisi, dimana orang tua korban Herman Sopian, didampingi kakeknya Sugiarto dan anggota DPRD Lambar Sugeng Hari Kinaryo Adi mendatangi KSPK Polres Lambar untuk melaporkan kejadian itu, Senin (30/9).

Sugiato---kakek korban mengungkapkan, kejadian itu bermula saat orang tua WM meminta Samiran untuk mengkhitan anaknya bersama dengan sejumlah anak lainnya di Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh sekitar awal Juli lalu. Namun nasib na'as dialami WM, dimana hampir seluruh bagian kemaluan terputus.

Samiran sendiri diketahui merupakan mantri liar yang selama ini diketahui biasa mengkhitan dan mengobati orang sakit, meskipun tidak diketahui persis latar belakang pendidikannya. [caption id="attachment_25962" align="aligncenter" width="1280"] Keluarga korban melaporkan kasus malpraktek yang dialami WM ke Polres Lampung Barat[/caption]

"Saat setelah disunat kami mengetahui bahwa kemaluannya terpotong, lalu kami tanyakan kepada pak Samiran, kata dia  biarkan sembuh sendiri, nanti muncul lagi," cerita Sugiarto.

Setelah satu bulan, yakni pada Agustus lalu MW dibawa keluarga ke RS Mitra Husada Pringsewu, dan diberi rujukan ke RSUD Abdoel Moeluk Bandarlampung, dan kembali diberi rujukan ke RS Bumi Waras.

"Di rumah sakit Bumi Waras ini, cucu saya dirawat dan mendapatkan penanganan, setelah  hampir satu bulan tidak bisa buang air kecil, dan dibuatkan lubang untuk saluran kencing baru, mengingat kondisi kemaluannya tertutup pasca tergunting," bebernya.

Awalnya masalah itu hanya akan diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat Samiran juga sebelumnya telah menyanggupi untuk biaya pengobatan selama di rumah sakit. Namun setelah penanganan pertama di rumah sakit, Samiran seperti tidak bertanggungjawab, sehingga keluarga memutuskan untuk membawa masalah itu ke ranah hukum.

"Kami berharap masalah ini ditindaklanjuti, dan pak Samiran bisa diproses secara hukum," harapnya yang juga diamini Herman Sopian orang tua korban.

Sementara anggota DPRD Lambar yang juga tokoh masyarakat Pekon Bandaragung Sugeng Hari Kinaryo Adi yang turut mendampingi korban juga berharap agar kasus tersebut benar-benar dituntaskan, sehingga memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan praktek kesehatan liar tanpa memiliki kemampuan dan berlatar belakang pendidikan yang memadai.

"Harapan kami pelakunya bisa diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena ini sudah menghancurkan masa depan anak tersebut," imbuhnya.

Dilain pihak Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lambar Ipda Irianto mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dengan adanya warga yang terpotong alat kelaminnya oleh seorang yang dikenal sebagai mantri.

"Laporam sudah kami terima dan kami sampaikan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: