Kekurangan Tak Membatasi Kinerja Polres Pringsewu

Kekurangan Tak Membatasi Kinerja Polres Pringsewu

Medialampung.co.id - Berbagai kekurangan yang di miliki. Polres Pringsewu menjadi bahan perhatian anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat kunjungan kerja (Kunker) di Mapolres Pringsewu, Kamis (12/3) sore. 

"Sebagai anggota Komisi III DPR RI tentu saya  melihat secara langsung apa saja kendala-kendala yang dihadapi Polres Pringsewu. Dan akan saya laporkan kepada pimpinan di Polri apa-apa saja yang dibutuhkan di Polres Pringsewu," ujar Anggota Komisi III DPR-RI, Taufik Basari.

Kunker anggota Komisi III DPR-RI, Taufik Basari didampingi 2 anggota DPRD Pringsewu dari Partai Nasdem yakni Rohmansyah dan Leswanda Putra serta anggota DPRD Provinsi Lampung, Siti Rahma. Selain itu juga hadir jajaran pejabat utama di Polres Pringsewu. 

Lanjut Taufik, meskipun polres Pringsewu masih menempati bekas Polsek Pringsewu, tetapi sudah mendapatkan dukungan penuh dari pemda baik itu tanah yang akan menjadi kantor polres baru.

“Personel juga didukung dari berbagai Polres yang ada di Polda Lampung ini," jelasnya. 

Untuk jumlah personel di Polres Pringsewu hanya 316 orang atau 40 % dari jumlah  idealnya masih dirasa kurang.

"Rasio antara 1 polisi melayani masyarakat masih sangat kurang. Oleh karena itu juga akan saya sampaikan kepada Kapolda dan Mabes Polri tentang kebutuhan personel ini," ungkap Taufik.

Politisi partai Nasdem itu berharap adanya Polres Pringsewu ini pelayanan terhadap masyarakat,  Penegakan hukum, dan menjaga Kamtibmas bisa semakin maksimal. 

Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri selain menyampaikan ucapan terima atas kunjungan dari Komisi III DPR-RI juga memaparkan terbentuknya Polres setempat.

"Terbentuknya Polres sudah selama 4 bulan ini.  Kemudian tugas dan pokok kami sudah dilaksanakan. Walaupun masih ada keterbatasan kami tetap memaksimalkan kegiatan. Ini berkat kerjasama semua masyarakat dan bantuan dukungan dari Pemda. Bahkan kami akan tindaklanjuti langsung apa yang sudah disampaikan dari anggota Komisi III DPR-RI," pungkasnya. (mul/sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: