Kedapatan Bawa Senpi Rakitan, Seorang Pria Diringkus Tim Walet

Kedapatan Bawa Senpi Rakitan, Seorang Pria Diringkus Tim Walet

Medialampung.co.id - Dalam rangka menjalani Operasi Sikat Krakatau 2020 Polres Lampung Utara, (Lampura) melalui tim Walet Sat Sabhara berhasil meringkus seorang warga yang kedapatan membawa senjata api rakitan, berikut amunisinya, Jumat (27/8).

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis badik, yang diselipkan di pinggang tersangka.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Sabhara AKP Hendri menyampaikan bahwa unit Patroli-nya yang di pimpin Aiptu Yudha Prayitna saat melaksanakan tugas Patroli bersama anggota telah mengamankan seorang pria inisial SA (49) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan, Lampura pada Kamis malam (27/8).

Lanjut AKP Hendri, Kronologis penangkapan saat anggota melaksanakan patroli sekira pukul 21.00 Wib, pada Kamis (27/8) di jalan umum desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan, melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor tanpa Plat Nomor Polisi, kemudian oleh anggota, pengendara tersebut diberhentikan, ia berusaha kabur sambil melakukan perlawanan hingga sempat terjadi pergulatan dengan anggota, namun dapat dilumpuhkan

Kemudian terhadapnya dilakukan penggeledahan, ternyata di pinggang pria tersebut didapat satu pucuk senpi genggam rakitan berisi tiga butir amunisi dan sebilah senjata tajam jenis badik.

"Kita amankan berikut barang buktinya. Saat ini, telah limpahkan kasusnya ke Sat-reskrim Polres Lampura," tegasnya, Jumat (28/8).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa satu pucuk Senpi Genggam rakitan jenis Revolver, 3 (tiga) butir amunisi cal 9mm, satu unit sepeda motor merk Vario warna Hitam tanpa plat dan satu buah Handphone langsung dibawa ke Mapolres Lampura dan diserahkan ke Sat Reskrim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka dapat dijerat melanggar Undang-undang Drt No.12/1951 dengan ancaman kurungan 10 Tahun," pungkasnya (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: