Kebijakan Belajar Daring Membebani Orang Tua Murid

Kebijakan Belajar Daring Membebani Orang Tua Murid

Medialampung.co.id - Diperpanjangnya masa belajar daring membuat orang tua murid di Kabupaten Waykanan mulai kelimpungan, hal itu disebabkan anak anaknya sekarang justru semakin ketergantungan dengan Handphone (HP).

"Kami yang hanya berprofesi sebagai petani sangat mengeluhkan kondisi ini, di satu sisi kami berharap anak-anak kami tidak terjangkit Corona, di sisi lain kami merasa semakin berat,” ujar Jaiz, warga Dusun V Blambangan Umpu

Terlebih, lanjut Jaiz, ketiga anaknya semuanya membutuhkan HP, jika saat yang sama mereka harus belajar, sedangkan HP yang dia miliki hanya satu.

Menurut Jaiz, anaknya, David terkadang merasa kesulitan saat belajar daring, seperti saat belajar Bahasa Lampung, gurunya kadang mengajukan pertanyaan dengan menggunakan bahasa yang bukan Bahasa Lampung Waykanan, tentu saja hal ini membuat anaknya kebingungan.

"Mestinya pelajaran Bahasa Lampung itu menggunakan bahasa yang satu bukan sesuai dengan keinginan atau asal gurunya, jangankan anak saya, saya pun tidak bisa menjawabnya, padahal saya orang asli Lampung, apalagi yang bukan suku asli Lampung," keluhnya.

Selain itu, Jaiz menjelaskan, tugas sekolah yang diberikan oleh para guru membuat ketiga anaknya berebut HP karena harus menyelesaikan tugasnya dalam jangka waktu tertentu.

Diterangkan sebelumnya bahwa sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Waykanan Belajar daring diperpanjang hingga tanggal 5 Oktober 2020 mendatang.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waykanan Usman Karim, S.Pd, M.Pd, menerangkan bahwa kebijakan perpanjangan waktu belajar daring bukan kebijakan sepihak dari Dinas Pendidikan.

“Ini berdasarkan pertimbangan yang matang demi keselamatan dan kesehatan murid maupun guru serta masyarakat sendiri,” singkat Usman Karim.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: