Keberadaan Pengamen dan Anak Punk di Jalan Protokol Dikeluhkan

Keberadaan Pengamen dan Anak Punk di Jalan Protokol Dikeluhkan

Medialampung.co.id - Keberadaan pengamen dan anak punk dijalan protokol Kotaagung membuat masyarakat resah, pasalnya mereka kerap meminta uang dengan paksa selain itu sering menggedor kaca mobil. 

Rudi warga Kuripan, Kecamatan Kotaagung mengaku jika anak punk dan pengamen kerap beroperasi pada pagi dan sore hari di Lampu merah Jalan Ir.Hi.Juanda Kotaagung. 

"Mereka ketok-ketok kaca mobil, kalau tidak dikasih uang mintanya rokok. Sering saya bilang ke mereka kalau kerja cari usaha lain sebab masih muda, "ujar Rudi, Rabu (13/5).

Dikatakan Rudi bahwa anak punk yang mengamen di lampu merah tersebut bukanlah warga asli Kotaagung." Itu dari luar Kotaagung, cuma ga tau aslinya mana, tapi mereka ini pindah-pindah, kadang hilang kadang muncul, "ucapnya. 

Untuk itu ia meminta Pemkab Tanggamus dalam hal ini OPD terkait untuk menertibkan." Ini kan tugasnya Pol PP, turun dong tertibkan, sebab sudah sangat meresahkan, "pungkasnya. 

Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Tanggamus, Ahmad Isnaini mengaku bahwa penertiban pengamen dan anak jalanan sudah diprogramkan, namun lantaran saat ini terjadi Pandemi Covid 19 dan juga bertepatan dengan Ramadhan sehingga membuat personal terbatas. 

"Program itu sebenarnya sudah ada, cuma kalau untuk sekarang belum bisa dieksekusi karena kami sedang fokus penanganan Covid 19, personel digeser kesana semua,  dan juga sekarang tidak semua personel ngantor karena adanya kebijakan work from home ditambah ada personil yang ditugaskan di Pospam Ops Ketupat Krakatau 2020, "ujar Isnaini mewakili Kepala Satpol PP Tanggamus M. Suratman. 

Dilanjutkan Isnaini jika pihaknya juga dalam bergerak harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos),  sebab Dinsos yang punya kewenangan pembinaan dan rehabilitasi di panti. 

"Kami selaku tim eksekusi di Lapangan , kalau sekarang ditertibkan mau dibawa kemana, karena kalau ke panti untuk mengikuti karantina dan pembinaan, itu wewenangnya ada di Dinsos, nanti kami koordinasi dulu dengan OPD lain termasuk Dinsos, "pungkasnya. (rnn/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: