KBM Tatap Muka di Lambar Ditunda

KBM Tatap Muka di Lambar Ditunda

Medialampung.co.id - Dalam rangka upaya Pemkab Lambar untuk menekan kasus terkonfirmasi Coronavirus Disease (Covid-19) maka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ditunda hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. 

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati (Lambar) No.360/16/ST/V.05/2021 perihal penundaan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada satuan pendidikan.

SE Bupati Lambar tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan mengirimkan  surat edaran (SE) kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan negeri dan swasta se-Lambar dengan No.420/867/III.01/2021.

"Surat edaran telah kita sampaikan kepada kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan negeri dan swasta. Jadi diharapkan kepada pihak sekolah untuk menindaklanjutinya," kata Kepala Disdikbud Bulki Basri, Kamis (8/7)

Kata Bulki, pelaksanaan KBM tatap muka ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian karena mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lambar dan dalam rangka upaya pemerintah daerah untuk menekan kasus terkonfirmasi Covid-19.

"Jadi penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh," pungkas Bulki.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: