Kartu Kepesertaan JKN 1.047 Warga Lambar Gagal Aktif 

Kartu Kepesertaan JKN 1.047 Warga Lambar Gagal Aktif 

Medialampung.co.id - Sebanyak 1.047 kartu jaminan kesehatan nasional (JKN) warga miskin penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Lampung Barat yang dinonaktifkan (diputus) sejak Januari tahun 2020 lalu hingga kini belum bisa diaktifkan kembali atau gagal aktif.

Hal ini terjadi akibat dari data kependudukannya yang tidak padan.

“Data warga miskin yang dihapus oleh Dinas Sosial berjumlah 7.246 jiwa namun setelah diaktifkan hanya 6.194 yang aktif  sedangkan 1.047 jiwa kartu kepesertaanya gagal aktif karena data tidak padan,” ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferri Istanto mendampingi Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf, Rabu (15/7)

Data warga sebanyak 1.047 jiwa itu, kata Ferri, harus diperbaiki dulu dokumennya dan jika memang masih ada kuota nanti akan diupayakan aktif kembali.

“Ada data yang sudah valid dan ada yang belum karena kami juga aktif mengecek kembali dengan Disdukcapil agar tahu datanya sudah valid. Bisa saja bulan ini belum valid namun bulan depan sudah valid tapi ada juga yang memang orangnya sudah meninggal dunia dan pindah atau datanya double,” ungkap dia seraya menambahkan,  intinya bagi semua peserta yang data kependudukannya valid masih tetap aktif. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: