Karena Ditolak Warga, Jenazah Positif Corona Dimakamkan di Lahan Kotabaru

Karena Ditolak Warga, Jenazah Positif Corona Dimakamkan di Lahan Kotabaru

Medialampung.co.id - Jenazah pasien positif corona (Covid-19) nomor 02 yang meninggal dunia pada Senin (30/3), akhirnya dimakamkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dipimpin langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto di lahan Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (31/3).

Fahrizal mengatakan, penetapan wilayah Kotabaru sebagai lokasi pemakaman khusus bagi pasien corona yang meninggal dunia adalah berdasarkan instruksi dari Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi dan mengingat sebelumnya banyak penolakan dari masyarakat atas pemakaman jenazah tersebut.

"Sudah selesai dimakamkan sekitar pukul 12.00 WIB di lahan Kotabaru milik pemprov. Lokasinya paling ujung, jauh dari pemukiman, jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi. Kita tidak tau kedepannya, di wilayah mana. Dan supaya tidak terjadi lagi masyarakat menolak untuk dimakamkan karena khawatir, maka atas perintah Pak Gubernur kita pilih lokasi di sini," jelas Fahrizal, Selasa (31/3).

"Kita berharap tidak ada korban lagi. Tapi kalaupun ternyata nantinya ada korban lagi, lahan di Kotabaru itu akan dijadikan tempat khusus pemakaman bagi pasien corona. Lokasinya cukup untuk itu," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat tak perlu khawatir jika terdapat pasien corona yang meninggal dunia, karena dipastikan pihak rumah sakit sudah melakukan penanganan jenazah sesuai  ketentuan yang ada. 

"Sebenarnya ketika sudah dipersiapkan oleh pihak rumah sakit dan dimasukkan ke peti jenazah, itu sudah aman, tidak ada persoalan. Kita bekerja dengan protap, sehingga semestinya dimakamkan di mana pun sebenarnya aman. Tapi kita memahami juga apa yang dirasakan masyarakat. Tidak usah panik, tempatnya jauh dari pemukiman," jelasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: