Kapolres Waykanan Ingatkan Personil Tekan Penularan Covid-19 

Kapolres Waykanan Ingatkan Personil Tekan Penularan Covid-19 

Medialampung.co.id - Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung memberikan beberapa arahan ketika pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Mako Polres Waykanan,  Selasa (4/5). 

Pada  Apel yang  dihadiri Wakapolres Kompol Evinater Siallagan, Pejabat Utama, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Waykanan tersebut, Kapolres menerangkan bahwa, berdasarkan data Covid-19,  tanggal 18 Maret s/d 3 Mei 2021 Waykanan masuk zona orange, sehingga untuk menekan perkembangan penyebaran Covid-19 tidak akan tercipta tanpa dukungan instansi terkait lainnya dan tentunya masyarakat. 

Oleh karena itu, kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro harus  dilaksanakan sampai pada titik terkecil dalam lingkup Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam rangka pencegahan wabah virus Corona Disease 2019 (Covid-19). 

"Untuk mengoptimalkan peran RT dan RW tersebut dalam melakukan edukasi, pendataan hingga pelaporan dalam penanganan Covid-19 para Bhabinkamtibmas tetap berada di barisan depan bersama seluruh personil sebagai fungsi pengembang intelijen memonitor pada peristiwa kejadian baik yang diduga terkontaminasi Covid-19," tegas Binsar. 

Lebih jauh Kapolres menerangkan, Kabupaten Waykanan yang berbatasan dengan wilayah OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan yang mana saat ini dalam keadaan zona merah dalam kasus Covid-19. Untuk itu dengan terbentuknya Pos di Jalinsum Way Tuba agar melakukan penyekatan kendaraan secara intens. 

"Kegiatan itu kita lakukan dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau guna mendukung kebijakan pemerintah yang tidak mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik," jelasnya. 

Adanya kebijakan pemerintah tidak ada yang mudik sebelum tanggal 6 bulan Mei tahun 2021 diharapkan Polres Waykanan segera melaksanakan koordinasi dengan baik dengan seluruh stakeholder terkait kebijakan tersebut. 

Kapolres juga mengingatkan kepada personil khususnya Polsek Jajaran yang angka penularan tinggi akan diberikan teguran baik Bhabinkamtibmas atau personil yang tinggal di wilayah tersebut. 

"Walaupun saat ini kita dalam kondisi zona oranye tetapi kita semua harus tetap semangat ini tugas kita bersama jangan bosan-bosan memberikan himbauan untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M,” Pinta AKPB Binsar Manurung.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: