Kapolres Pringsewu Ajak Warga Vaksin Booster Sebelum Mudik

Medialampung.co.id - Tak hanya yang ingin mudik, warga Pringsewu yang juga bakal kedatangan pemudik di ajak untuk melakukan vaksinasi booster. Ini merupakan upaya Pemerintah yang terus menggiatkan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus. Seperti yang di lakukan di pekon Mataram kecamatan Gadingrejo. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran meskipun dengan syarat tertentu. Ini sesuai surat edaran satgas penanganan Covid-19 No.16/2022 bertanggal 2 April 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri (PPDN). "Dengan adanya kebijakan tersebut, maka akselerasi vaksinasi di Kabupaten Pringsewu terus digiatkan, baik vaksinasi dosis satu, dua maupun booster," ungkapnya. Ditambahkan oleh Kadis Kesehatan Pringsewu dr Ulinnoha, dalam mudik tahun ini, masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster tidak harus menunjukkan antigen 1x24 jam. Sedangkan untuk pemudik yang baru dua kali dosis vaksin, masih harus menunjukkan hasil negatif antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sementara untuk masyarakat yang baru melaksanakan vaksinasi pertama, pemudik tersebut wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR 3x24 jam. "Aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang belum vaksinasi karena memiliki riwayat penyakit khusus, wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit," jelasnya. Bagi anak berusia 6-17 tahun, golongan ini wajib melakukan testing antigen, mengingat anak-anak di usia tersebut belum bisa mendapatkan booster. "Untuk anak berusia di bawah enam tahun tidak wajib melakukan testing antigen atau PCR, asalkan didampingi oleh orang tua," bebernya.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: