Kapolres Lambar Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

Kapolres Lambar Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

Medialampung.co.id -  Masyarakat Kabupaten Lambar diminta untuk meningkatkan protokol kesehatan (Prokes) dan tidak terlena dengan status zona kuning ataupun penurunan kasus Covid-19 di kabupaten ini. Hal itu diungkapkan Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, Rabu (3/11)  

Hadi meminta agar Prokes Covid-19 sesuai anjuran pemerintah harus tetap dijalankan secara ketat utamanya di tengah keramaian.  

“Masyarakat jangan terlena dengan status zona ataupun penurunan kasus Covid-19 saat ini, masyarakat harus meningkatkan protokol kesehatan khususnya dalam pelaksanaan hajatan atau pesta nayuh karena pandemi ini belum berakhir," tegasnya

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menerapkan PPKM level dua di Kabupaten Lambar dan diperbolehkan untuk menggelar hajatan. 

“Apabila ada terjadi peningkatan maupun pelanggaran yang sudah ditetapkan, kita akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Lampung Barat dengan bapak bupati selaku, ketua Satgas dan Dandim 0422 selaku wakil ketua satu terkait langkah langkah apa yang akan diterapkan untuk mencegah agar tidak terjadi klaster hajatan,” kata dia 

Disinggung apakah ada sanksi bagi masyarakat yang menggelar hajatan dan melanggar aturan atau tidak menerapkan Prokes ketat, pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai aturan PPKM level dua. 

"Mengenai sanksi akan kita tegur dan imbau dulu. Khusus hajatan yang orgenan sampai malam dan mengumpulkan orang banyak jika melanggar akan kita hentikan," tegasnya.

Hadi berharap Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan pekon maupun kelurahan bahkan tingkat RT dan RW harus aktif mengawasi penerapan Prokes di wilayahnya masing-masing.  

"Satgas Covid-19 ini bukan hanya tingkat Kabupaten, jadi sudah terbentuk hingga ke tingkat RT dan RW. Jadi saya minta Satgas Pekon hingga tingkat RT dan RW untuk ikut aktif mengawasi di lapangan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: