Kantor Kesbangpol Gelar Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas-LSM 

Kantor Kesbangpol Gelar Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas-LSM 

Medialampung.co.id - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lambar menggelar forum silaturahmi silaturahmi dan pembinaan organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aula Kagungan Pemkab Lambar sukses digelar, Rabu (15/9).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Drs. Adi Utama serta dihadiri Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar, S.E, Pasi Pers Kodim 0422/LB Suroto, Kasat Intelkam Polres Lambar Mohamad Mashudi, S.H, serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kajari) Liwa Atik Ariyosa, S.H, M.H. Serta peserta Ormas dan LSM dari sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Lambar yakni Kecamatan Lumbokseminung, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Belalau, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Gedungsurian dan Kecamatan Sekincau. 

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Administrasi Umum Adi Utama mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan daerah dan penyelenggaraan Pemerintah itu memiliki tujuan yang ingin dicapai yakni tata kelola pemerintah yang baik. Untuk mencapai hal tersebut terdapat tiga pilar yang harus dipenuhi yaitu masyarakat, pemerintah, dunia usaha/swasta, dan tokoh-tokoh perorangan atau privat, ketiga pilar tersebut bukan dalam posisi yang saling melemahkan, melainkan saling bersinergi dan memperkuat dengan peran dan kedudukan masing-masing.

Masih kata dia, pemerintah berusaha terus mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin baik hal ini dapat kita cermati dari berbagai peraturan perundangan yang terus digodok dan diluncurkan oleh Pemerintah Daerah. "Cukup banyak Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Lampung Barat, kondisi ini tentunya sangat menggembirakan bagi kita apalagi pilar civil society ini juga memberikan sumbangsihnya bagi pemberdayaan masyarakat dalam kerangka mengawal proses dan keberhasilan pembangunan, saya yakin dan percaya sesungguhnya masyarakat adalah pemilik sah pembangunan, ungkap Adi. 

Dikatakannya, tanpa masyarakat yang berperan aktif, tidak mungkin pembangunan dapat berjalan dengan baik, peran aktif masyarakat itu tentu harus dipahami dalam bentuk dukungan. Dukungan itu bukan saja terbatas pada persetujuan dan partisipasi atas berbagai program pemerintah, akan tetapi dukungan itu juga dapat berupa saran atau kritik yang tajam sekalipun.

"Saya berharap kalangan Ormas dan LSM yang ada di Lambar ini untuk terus berkiprah dengan menggugat berbagai persoalan yang kita hadapi di daerah ini dan dapat menjadi motor penggerak bagi terlaksananya suasana kondusif dalam pembangunan di Lambar, mari kita jaga dan pelihara suasana yang selama ini aman, tentram dan damai di Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini," tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar, S.E dalam laporannya mengatakan, maksud diadakannya kegiatan forum silaturahmi dan pembinaan Ormas dan LSM yaitu untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman dalam rangka memantapkan semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa dalam menciptakan dan memelihara iklim yang kondusif serta menuntut keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan nasional khususnya dalam wilayah Kabupaten Lambar. Sedangkan tujuannya untuk mengingatkan kepada Ormas dan LSM bahwa organisasi dimaksud adalah merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan. 

"Untuk mewujudkan pembangunan nasional sangat diperlukan peran serta dari Ormas dan LSM sebagai sarana menyampaikan komunikasi sosial serta meningkatkan partisipasi masyarakat demi tercapainya sasaran-sasaran pembangunan nasional baik di pusat maupun di daerah," kata Muzakar.

Masih kata dia, peserta forum silaturahmi dan pembinaan ini adalah Ormas dan LSM sedangkan nara sumber Pasi Pers Kodim 0422/LB Suroto dengan materi bela negara, Kasat Intelkam Polres Lambar Mohamad Mashudi, S.H dengan materi dinamika lingkungan strategis tantangan globalisasi, serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kajari) Liwa Atik Ariyosa, S.H, M.H dengan materi upaya penegakan hukum dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar dengan materi Undang-Undang No.17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.57/2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: