Kampung Sumber Sari Tetapkan 80 KPM Terima BLT-DD Tahun 2022

Kampung Sumber Sari Tetapkan 80 KPM Terima BLT-DD Tahun 2022

Medialampung.co.id - Kampung Sumber Sari Kecamatan Banjit Waykanan, menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) guna menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022.

Pada Muskamsus yang digelar di Balai Kampung tersebut dipimpin langsung oleh Iskandar kepala kampung Sumber Sari Kecamatan Banjit, dan diikuti oleh Ketua BPK dan anggota, PKK, Tomas, Toga, PLD, P3MD, pendamping PKH, Bidan Desa dan seluruh aparatur kampung. 

Menurut Iskandar, Muskamsus itu dilaksanakan mengamanati Perpres No.104/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022. Didalamnya terdapat regulasi dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022. 

Di tahun 2022 ini, Anggaran dana desa wajib dianggarkan untuk BLT-DD minimal 40% dan bila tidak dianggarkan sesuai aturan, nanti pada termin kedua akan di potong 50% anggarannya dan kampung tidak mau melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan dari hasil musyawarah tingkat Dusun dan selanjutnya ditetapkan bersama BPK Kampung.

“Untuk Kampung Sumber Sari kita anggarkan untuk KPM BLT-DD sebesar 40% atau 80 KPM Insya Allah akan mendapat bantuan selama 12 bulan melalui anggaran Dana Desa (DD). Adapun nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima KPM setiap bulannya sebesar Rp. 300.000,00 dari Bulan Januari hingga Desember,” ujar Iskandar 

Iskandar juga menerangkan bahwa Kekuatan ekonomi sejatinya di kampung jika ekonomi warga tak bergerak maka kampung juga mengalami perlambatan, maka BLT-DD diharapkan menjadi solusi dan itu butuh dukungan dari semua pihak.

"Penyaluran BLT-DD diperpanjang hingga Desember 2022. Sebagai organ penting di kampung, Pemkam harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak Virus Covid-19 dapat terbantu ekonominya, dan mengharapkan Pemerintah kampung terus tetap menjaga Persatuan dan kesatuan dalam kekompakan sebab kita adalah motor penggerak pembangunan kampung," tegas Iskandar.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: