Kamis Libur, Jumat ASN Lamtim Kembali Kerja

Kamis Libur, Jumat ASN Lamtim Kembali Kerja

Medialampung.co.id - Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur dapat memanfaatkan Kamis (11/3) untuk berkumpul bersama keluarga. Sebab, Kamis ini merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Mi`raj. 

Namun, pada Jumat (12/3) para ASN harus kembali bekerja seperti biasa. Karena, Jumat ini bukan termasuk jadwal cuti bersama. Dengan kata lain tidak ada istilah hari kejepit nasional (harpitnas). 

Penjabat Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Tarmizi menjelaskan, untuk tahun 2021 ini jadwal cuti bersama bagi ASN hanya ada 2 hari. Yaitu, pada 12 Mei 2021 dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri dan 24 Desember 2021 dalam rangka perayaan hari Natal. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.045.2/60/10-UK/2021 tentang perubahan atas SE Bupati Lamtim No.045.2/302/10-UK/2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. 

“Para ASN tidak masuk kerja hanya pada hari libur nasional dan jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan. Di luar jadwal yang telah ditetapkan para ASN harus tetap bekerja seperti biasa,” jelas Tarmizi.

Kesempatan yang sama Tarmizi menghimbau kepada para ASN agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah pada saat hari libur nasional maupun saat cuti bersama. Hal itu, untuk menghindari penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Penderaagunanan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.72/2020 tentang pembatasan bepergian ke luar daerah dan pembatasan cuti bagi ASN selama libur natal dan tahun baru dalam masa pandemi Covid-19. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: