Polres Lamtim Gelar OKK Selama 14 Hari

Polres Lamtim Gelar OKK Selama 14 Hari

Medialampung.co.id - Permasalahan lalu-lintas saat ini berkembang sangat cepat seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Demikian disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution saat membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau (OKK), Selasa (1/3).

Dalam apel gelar pasukan tersebut sebanyak 109 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP ikut diterjunkan.

Kapolres menjelaskan, OKK akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 1 hingga 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. 

Itu dilaksanakan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kemudian, menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2022.

“Dalam penanganan permasalahan lalu-lintas diharapkan untuk selalu bersinergi antar pemangku kepentingan sehingga dapat menemukan akar permasalahan dan menemukan solusinya,” jelas Kapolres dalam acara yang juga dihadiri Dandim 0429 Letkol Indra Puji, Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf dan jajaran pada apel yang digelar di lapangan upacara Polres Lamtim.

Dilanjutkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas pada umumnya masih perlu dilakukan langkah-langkah strategi. Itu guna meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat akan keselamatan dalam berlalu lintas. 

Karenanya, salah satu yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan pencegahan penyebaran penularan virus Covid-19. Kemudian, kesiapan antisipasi pengamanan pelaksanaan puasa serta Idul Fitri tahun 2022. 

"Kami berharap dengan Operasi ini dapat mencegah berkurangnya kecelakaan lalu lintas di Lampung Timur," imbuh Kapolres didampingi Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: