Kakek Penadah Motor Curian Dibekuk Polisi

Kakek Penadah Motor Curian Dibekuk Polisi

Medialampung.co.id - Seorang penadah motor hasil pencurian dibekuk Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu (12/7) hasil pengembangan setelah dibekuknya tersangka curanmor 

Tohid Tasakur (28), warga Kampung Sendangasih, Kecamatan Sendangagung.

Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya membekuk penadah motor curian atas nama Mudakir (60), warga Kampung Kotabatu, Kecamatan Pubian.

"Kita tangkap penadahnya. Ini hasil pengembangan setelah kita menangkap tersangka curanmor Tohid Tasakur. Kita amankan barang bukti motor Honda BeAT warna biru-hitam BE 2153 IF milik Sulastri (40), warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo," katanya.

Motor korban Sulastri, kata Ridho, hilang saat hendak membeli genting di rumah salah satu warga di Kampung Poncowarno, Kamis (30/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, korban memarkirkan motor di depan rumah penjual genting. Setelah berunding, korban hendak pulang dan melihat motornya sudah tak ada lagi.

Terkait motor curian lainnya, kata Ridho, sudah ada yang membeli.

"Motor curian lainnya sudah ada yang beli. Termasuk motor korban Siti Mariam (30), warga Kampung Sendangmulyo, Kecamatan Sendangagung. Tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: