Polres Lamtim Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba

Polres Lamtim Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba

Medialampung.co.id- Polres Lampung Timur mengamankan 23 tersangka kasus narkoba selama berlangsungnya Operasi Antik Krakatau 2020.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa  9,89 gram sabu-sabu dan 7,10 gram ganja serta 1 unit timbangan elektrik.

"Penangkapan 23 tersangka itu dari 19 kasus yang terungkap,"jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi dan Kasubag Humas Ipda Amran.

Dilanjutkan, hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba berada di Kecamatan Jabung, Melinting, Sekampung Udik, Pekalongan, Batanghari, Marga Sekampung, Mataram Baru.

"Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lampung Timur," imbuh AKBP Wawan Setiawan. (dwi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: