Kakanwil ATR/BPN Lampung Yuniar Serahkan 11.500 Sertifikat Tanah Secara Simbolis

Kakanwil ATR/BPN Lampung Yuniar Serahkan 11.500 Sertifikat Tanah Secara Simbolis

Medialampung.co.id - Provinsi Lampung membagikan sertifikat tanah sekitar 11.500 buah, sisa dari tahun 2020 yang belum terbagikan.

"Hari ini kita bagikan sertifikat tanah sekitar 11.500 Sertifikat yang dibagikan secara simbolis ke 40 orang," ujar Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar usai menghadiri penyerahan sertifikat bersama Presiden Ir. H Joko Widodo (Jokowi) Secara Virtual di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Selasa (5/1).

Lanjutnya, Hari ini dibagikan ke 40 secara simbolis Karena memang ada tujuh kabupaten/kota yang belum menyelesaikan secara 100 persen yaitu Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Waykanan, Lampung Barat dan Tanggamus. 

"Alhamdulillah selesai semua untuk Provinsi Lampung di Tahun 2020 secara keseluruhan mengeluarkan 170.000 bidang untuk Sertifikat," tambahnya.

Untuk target 2021 Provinsi Lampung mengeluarkan sertifikat sebanyak 200.000 bidang . Jadi masyarakat yang belum bersertifikat ataupun bermasalah tidak berada di kawasan hutan untuk melakukan pembuatan sertifikat.

"Harapannya di tahun 2024 semua tanah yang tidak terindikasi masalah sudah bersertifikat," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih Kepada Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Junaidi kemudian kepada Para Bupati dan Walikota yang selalu mensupport program sertifikat tersebut walaupun di masa pandemi Covid-19.

"Harapannya mudah-mudahan di tahun 2021 kita lebih bersinergi kepada semua pihak untuk mensukseskan program ini. Untuk pembuatan sertifikat sendiri semuanya ditanggung oleh negara hanya saja berdasarkan SKB Liga menteri dan diserahkan kepada peraturan kelurahan masing masing," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: