Kajari Pringsewu Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Kajari Pringsewu Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Medialampung.co.id - Tujuh warga yang semula terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu sudah dinyatakan sembuh.

Satu dari Tujuh orang tersebut yakni (AES) (49) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

"Ketujuh  orang itu terdiri dari 6 orang pegawai Kejari Pringsewu. Yakni, P06  (AES) (49) kepala Kejari Pringsewu  berikut pegawai lainnya P07, P08, P09, P10, dan P11," jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr. Nofli Yurni didampingi Kepala Diskominfo kabupaten Pringsewu, Samsir Kasim.

Dikatakannya, para pasien tersebut sudah selesai menjalani perawatan selama 14 hari.

Sementara itu satu warga lainnya berinisial T yang telah selesai isolasi dinyatakan sembuh yakni P12  laki-laki asal kecamatan Gadingrejo.

"P12 telah selesai menjalani isolasi selama 13 hari," terang dr. Nofli.

Terkait pandemi Corona yang belum selesai, tim gugus tugas mengajak masyarakat melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat (PHBS).

"Kapanpun dan dimanapun, ayo Masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan," ajak dr. Nofli Yurni.(sag/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: