Polres Lamtim Amankan Buronan Curas di Jakarta

Polres Lamtim Amankan Buronan Curas di Jakarta

Medialampung.co.id - Upaya Polres Lampung Timur memburu tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) hingga ke Jakarta membuahkan hasil.

Itu setelah Tekab 308 Polres Lamtim mengamankan NK (25) warga Kecamatan Sukadana Lamtim, Rabu (19/2).

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan,  tersangka diduga sebagai pelaku curas terhadap Ahmad Suranto (25) warga Desa Rajabasalama Kecamatan Labuhanratu.

Aksi curas itu dilakukan tersangka bersama rekannya pada 10 Oktober 2014 lalu. Modusnya, tersangka bersama rekannya SP mendatangi korban yang sedang memperbaiki sepeda motor di dekat SPBU Sukadana pada 10 Oktober 2014, pukul 22.00 WIB.

Kepada korban, kedua tersangka mengaku sebagai polisi dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan.

Karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, ke dua tersangka membawa korban ke wilayah Kecamatan Batangharinuban dengan alasan untuk diproses.

Namun, kedua tersangka justru berusaha mengambil alih sepeda motor korban dengan paksa. Tak ingin sepeda motornya diambil paksa, korban melakukan perlawanan sembari berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Akhirnya SP berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polres Lamtim. Sementara tersangka NK berhasil kabur. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Jakarta, Rabu (19/2).

"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Faria Arista. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: