Kadispora Lampura Dipolisikan Stafnya Sendiri

Medialampung.co.id - Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dilaporkan ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat, Rabu (20/5).
Hal tersebut terkait, perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh Sekretaris PDBI (persatuan drumband Indonesia) Kabupaten Lampura, Amin Syukri, dengan laporan bernomor : LP / 482 / B / V / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU, tertanggal 20 Mei 2020.
Menurutnya kejadian itu, berlangsung berawal saat dirinya diajak staf dispora bersama Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kebudayaan untuk mengantarkan dokumen terkait kegiatan yang ada diorganisasi yang digelutinya ke Bandar Lampung.
Namun di perjalanan terjadi kejadian tidak menyenangkan tersebut, sampai ada ribut mulut di kediamannya karena didatangi oleh oknum kepala dispora.
Sehingga dia tidak terima dengan hardikan dan perlakuan tersebut, hingga melaporkannya kepada Polres Lampura.
"Saya sudah melaporkan kepada SPK Polres Lampura. Sebelumnya sempat diminta untuk pulang dikarenakan penyidik tidak berada di Kantor," kata Amin Syukri.
Kendati demikian, lanjutnya, dirinya diminta untuk kembali ke Polres Lampura, sekitar pukul 20.00 WIB, guna menjalani BAP di ruangan Sat-Reskrim Polres Lampura.
"Saat ini saya berada di ruangan Sat-reskrim Polres Lampura. Masih di BAP sama penyidik," kata dia.
Oknum kepala dinas tersebut, sambungnya, meminta untuk mengantarkan dokumen itu pagi itu. Dan menyanggupinya saat siang hari, karena harus menemui koleganya yang ingin bertemu ba'da dzuhur. Sehingga datang kesana hanya mengambil berkas.
"Awalnya saya itu disuruh oleh staf untuk mengantarkan bersama pagi hari ke Provinsi, karena memang mereka (Dispora) adalah mitra kami. Sudah saya ambil, dan staf meminta mengantarkannya saat itulah. Saya bilang tidak bisa, dan bisanya siang. Kebetulan sudah ada janji dengan kawan untuk jalan bersama, mungkin karena saya punya kendaraan," tambahnya.
Kemungkinan, menurutnya, hal itulah yang mendasari perbuatan dari oknum kepala dinas datang ke kediamannya dan melakukan hal tidak menyenangkan tersebut.
Dia datang tanpa basa-basi, langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan perbuatan tak menyenangkan lainnya. Sampai mau main tangan, untung ada yang menghalangi hingga kejadian itu dilihat tetangga dan membuat seisi rumahnya menjadi syok.
"Saat itu saya suruh masuk, dia (oknum kadis) langsung memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak tahu alasannya apa, berkata tidak tahu dengan saya dan yang menjadi kebanggaannya. Sehingga saya dan keluarga mengalami syok mental, sampai tetangga sekitar menonton dan membuat malu keluarga," terangnya.
Atas kejadian itu, dirinya merasa terzalimi seperti bawahan yang dihardik sedemikian rupa oleh atasannya. Padahal tidak hubungan apa-apa, hanya sebatas mitra kerja. Dan selama ini tidak pernah ada kejadian demikian.
"Meski saya bawahannya bahkan staf, bukan berarti dia bisa semena-mena. Apalagi kejadian ini berada di kediaman saya sendiri yang membuat saya merasa terzalimi, padahal bukan apa-apanya. Tanpa basa-basi datang dan ngamuk-ngamuk di rumah saya, membuat seisi kampung tahu. Kan malu dibuatnya," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampura, Ilham Akbar menyangkal laporan itu. Menurutnya, apa yang terjadi tidak seperti yang diinformasikan, hanya sebatas masalah kedinasan. Dan disana hanya sebatas bahasa persuasif saja.
"Itu masalah kedinasan, jadi saya kesana untuk mempertanyakan kejelasannya. Betul nadanya tinggi tapi tidak ada pengancaman atau bahkan ada unsur main tangan disana. Makanya akan melihat kejelasannya seperti apa, sebab tadi sore informasi diterima belum ada laporannya saat ditanyakan kepada Polres," tegasnya.
Menurutnya, apa yang menjadi dasar laporan itu terlalu mangada-ada. Sebab, dokumen yang dimaksud sedang ditunggu BPK di Bandarlampung, dan itu ada hubungannya dengan dia.
"Itu kan kerabatnya yang punya kegiatan, makanya coba kita bantu. Dan seharusnya ada timbal baliknya, dan saya kesana wajar-wajar saja. Tidak ada hal yang dilaporkan tersebut," tambahnya.
Dirinya mengaku saat ini masih akan mempelajari tindak lanjut laporan tersebut. Belum akan melakukan tindakan hukum lainnya, atas hal yang dilaporkan tersebut.
"Saat ini kita masih menunggu, seperti apa kelanjutan. Untuk memberikan laporan balik pencemaran nama baik, sebab kejadiannya tidak seperti yang dilaporkan itu. Jadi sekarang masih menunggu," pungkasnya. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: