Polres Lamtim Amankan 3 Tersangka Narkoba

Polres Lamtim Amankan 3 Tersangka Narkoba

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur kembali mengamankan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.  Masing-masing,  AA (28) warga Kecamatan Sukadana, ES (42) warga Kecamatan Margatiga dan AB (43) warga Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka AA diamankan di wilayah Kecamatan Sukadana, Selasa (21/10) pukul 02.00 Wib. Sementara tersangka ES dan AB diamankan di wilayah Kecamatan Margatiga Lamtim, Senin (19/10).

Berikut tersangka AA turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Kemudian, 7 butir pil ekstasi warna biru. 

Sementara dari tersangka ES dan AB diamankan barang bukti berupa sebuah alat hisap (bong) dan 3 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi sabu-sabu. “Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”terang AKP Dennis Arya Putra. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: