Polres Lamtim Amankan 2 Tersangka Sabu

Polres Lamtim Amankan 2 Tersangka Sabu

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba. Masing-masing, HS (37) warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro dan AP (41) warga Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Putra Arya menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat Kecamatan Batanghari yang mencurigai ke dua tersangka di wilayah Desa Banjarejo. 

Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim mengamankan kedua tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan  barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dennis Putra Arya, Kamis (3/9). (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: