Polres Lamteng Serahkan 8 Unit Motor Hasil Kejahatan
Medialampung.co.id - Pada HUT Ke-74 Bhayangkara, Polres Lampung Tengah menyerahkan delapan unit motor hasil kejahatan kepada pemiliknya yang sah. Delapan motor ini diamankan dari seorang makelar di Kecamatan Seputihagung.
Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan penyerahan motor secara simbolis berdasarkan surat kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB yang dibawa para pemiliknya.
"Hari ini kita serahkan delapan unit motor hasil curian yang sebelumnya kita amankan dari salah seorang pelaku di Kecamatan Seputihagung," katanya.
Popon berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada dengan pelaku pencurian.
"Saya pesan tetap waspada dengan pelaku pencurian. Jangan parkir sembarangan. Bila perlu tambah kunci pengaman. Jika bepergian harus hati-hati jika melintas di daerah rawan curas," pesannya.
Dalam peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara, Popon menegaskan Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Komitmen kita pada HUT Bahyangkara ini, terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tetap menjunjung profesionalitas," ungkapnya. (rls/sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: