Polisi Tangkap Pencuri Peralatan Tukang

Polisi Tangkap Pencuri Peralatan Tukang

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat berhasil membekuk satu pelaku pencurian peralatan tukang yang beraksi di wilayah Pemangku Sembayung, Pekon Sebarus pada Maret 2019 Lalu.

Pelaku, Marlan (22) Warga lingkungan Seranggas Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit berhasil ditangkap saat sedamg membeli gorengan di wilayah Pekon Kampungjawa Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu (16/7) sekira pukul 17.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian bermula saat kedua pekerja yaitu Gunawan dan Waluyo tiba dilokasi bangunan tempat mereka bekerja di wilayah Pemangku Sembayung Pekon Sebarus. Saat hendak masuk mereka melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka, dan saat di cek sejumlah peralatan tukang berupa serkel, bor listrik, gerinda listrik, serta alat pencetak batako telah hilang.

Mengetahui peristiwa itu, pemilik rumah langsung melapor ke Mapolsek Balikbukit dengan dasar laporan nomor LP/226/III/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SEK BABU Tanggal 14 Maret 2019.

Kapolsek Balikbukit IPTU Samsul Bahri S.H.,mendampingi Kapoles AKBP Doni Wahyudi S.Ik.,membenarkan terkait adanya penangkapan sati pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) tersebut.

"Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Pesisir Barat, saat ini kami masih mengumpulkan sisa barang bukti lainnya yang sudah dijual oleh pelaku,"terang Samsul.

Atas kejadian itu, kata dia, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 Juta rupiah. Dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu obeng min, cetakan Batako, serta satu unit handphone Android Himax. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: