Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Pesbar

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Pesbar

Medialampung.co.id - Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) dikabarkan melakukan penangkapan pelaku terduga penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah warga Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Jum'at (28/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat terduga pelaku sedang bermain gitar di halaman salah satu rumah warga.

Penangkapan itu juga dibenarkan oleh pemilik rumah yang enggan di sebutkan identitasnya. Menurut pemilik rumah tersebut saat kejadian dirinya sedang mencuci piring di dapur, saat itu dia mendengar keributan di depan rumahnya, karena penasaran dirinya pun keluar menuju halaman rumahnya.

"Sesampainya di depan rumah saya kaget dan terkejut, karena ada polisi yang sudah melakukan penangkapan," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pada Kamis (27/2), warga yang ditangkap itu memang sempat menginap di kontrakan miliknya karena ada rekan kerjanya. Diketahui warga yang ditangkap itu merupakan tenaga honorer di Pemkab Pesbar.

"Saya juga tidak mengetahui nama dan alamat rumah orang yang ditangkap itu," kata pemilik kontrakan yang sudah usia lanjut tersebut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lambar Iptu Dailami, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya mas, tapi belum ada laporan lengkap dari anggota, baru laporan lisan," kata dia melalui pesan WhatsApp.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: