Polisi Selidiki Dugaan ‘Sindikat’ Penipuan Online Catut Nama Peratin 

Polisi Selidiki Dugaan ‘Sindikat’ Penipuan Online Catut Nama Peratin 

Medialampung.co.id - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap adanya dugaan sindikat penipuan berbasis online melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan mencatut nama sejumlah peratin di Lampung Barat.

Untuk sementara, masyarakat diimbau agar tidak mudah merespon setiap nomor ponsel yang baru masuk. Terlebih, dengan modus langsung meminta pulsa atau sejumlah uang.

Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, S.I.K., mendampingi  Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.I.K, M.H., mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggandeng pihak terkait guna mengungkap pelaku yang diduga merupakan sindikat tersebut. 

“Untuk sementara dari hasil penyelidikan dua nomor ponsel yaitu pada nomor 0822-8945-2231 dan 0823-7512-2205 yang mencatut nama sejumlah peratin itu, kita dapati terlacak di dua lokasi yang berbeda. Namun modusnya tetap sama, sehingga kemungkinan ini adalah sindikat,” ungkap Made. 

Mencegah agar tidak sampai ada korban, Made mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis online, salah satunya mencatut nama pejabat tertentu untuk meminta sesuatu baik pulsa maupun uang.

“Imbauan kita kepada masyarakat, jika ada oknum yang mengatasnamakan pejabat silahkan kroscek terlebih dahulu langsung ke bersangkutan atau apabila mengatasnamakan peratin diupayakan untuk menghubungi aparat pekon terlebih dahulu. Intinya masyarakat harus berhati-hati dalam menerima informasi,” pesannya.

Diberitakan sebelumnya, bagi Masyarakat di Kabupaten Lambar yang dihubungi nomor tidak dikenal diantaranya 0823-7512-2205, 0878-18734958 dan Nomor  0822-8945-2231, yang meminta kirim pulsa atau bentuk lain mengatasnamakan beberapa peratin, untuk tidak dilayani, karena nomor yang dipasang di WhatsApp dan menyertakan foto sejumlah peratin tersebut adalah nomor (akun) palsu.

Modus penipuan tersebut dialami sejumlah peratin seperti Peratin Hanakau Rosidah, Peratin Sebarus Melky Dafirzata, Peratin Gedungsurian Boimin, Peratin Puramekar Anderi, Peratin Sukapura Setiawati. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: