Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Alfamart

Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Alfamart

Medialampung.co.id – Personil Polsek Sungkai Selatan, berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket Alfamart saat sedang bersembunyi di kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Teluk Betung Barat Bandar Lampung, Rabu (22/9).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah alat bukti dari tangan tersangka yang belum sempat dijualnya.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka pencurian itu ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

“Tersangka diamankan, setelah melalui serangkain penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di daerah Teluk Betung. Kemudian anggota Opsnal Polsek Sungkai Selatan, bergerak dan berhasil meringkusnya beserta barang bukti," ujar Kompol Arjon.

Sementara, kata dia, tersangka ditangkap berdasarkan LP/115/B/XII/2019/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Kai Sel, tanggal 12 Desember 2019. Atas kejadian tindak pidana Curat di sebuah Ruko minimarket Alfamart yang berada di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampura.

Untuk modusnya sendiri, sambung Kompol Arjon, tersangka masuk ke dalam toko minimarket itu, dengan cara menaiki punggung temannya.

Setelah itu, kata Arjon, tersangka pegang besi atap minimarket lalu naik ke atas plafon dan berhasil masuk ke dalam toko dengan membuka plafon tersebut.

"Setelah berhasil masuk, tersangka dan rekannya masih buron, kemudian mengambil barang-barang milik minimarket tersebut diantaranya berupa handphone, uang, rokok, dan lain-lain," bebernya.

Usai menguras isi ruko, lanjut Arjon, lalu keduanya keluar melalui jalan yang sama.

Tersangka yang ditangkap adalah Rahman Adi Pratama (17) warga Talang Lewok RT01/RW03 Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura.

Sementara, lanjutnya, seorang pelaku lainnya berinisial As, saat ini masih dalam pengejaran anggota.

"Satu berhasil kita tangkap. Satunya lagi masih buron. Anggota juga masih berkerja di lapangan. Secepatnya akan kita tangkap," kata Kompol Arjon.

Untuk barang bukti sendiri, masih kata Arjon,   berupa satu unit handphone dan puluhan bungkus rokok berbagai merk.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungkai Selatan guna penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Arjon. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: