Polisi Kembali Amankan Satu Pelaku Curanmor Wilayah Suoh

Polisi Kembali Amankan Satu Pelaku Curanmor Wilayah Suoh

Medialampung.co.id - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sekincau Kabupaten Lampung Barat, kembali berhasil meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pemangku Rawa Kenceng Pekon Roworejo Kecamatan Suoh, dengan korban atas nama Aswan bin Sumin (alm) warga Pekon Roworejo, yang merupakan hasil pengembangan dari ungkap kasus sebelumnya. 

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, mendampingi Kapolres AKBP Racmat Tri Haryadi, SIK, MH., mengungkapkan, setelah sebelumnya pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Rusli bin Jubaidi, warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandarnegeri Semuong, maka satu orang tersangka lainnya atas nama Ahyar Yusuf  bin Ahmad Yusuf Warga Kelurahan Baros Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus juga berhasil diamankan. 

"Kejadian Curanmor tersebut terjadi pada Kamis (4/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Kronologis kejadian, yakni sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu korban bersama rekannya masuk ke dalam rumah untuk istirahat tidur setelah selesai melaksanakan acara bakar ikan," ungkap Sukimanto.

Namun, kata dia, pagi harinya sekitar pukul 07.14 WIB saat korban bangun tidur dan keluar rumah mendapati motor miliknya yang diparkir di halaman depan rumah tidak ada lagi. Kemudian korban membangunkan rekannya dan memberitahukan bahwa motor miliknya hilang. 

Kemudian korban bersama dengan rekannya itu melakukan pencarian, namun sayangnya mereka tidak berhasil menemukan motor milik korban yang hilang tersebut.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo berwarna hitam Nopol BE 8452 UN dengan nilai kerugian sebesar Rp5.000.000,- korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekincau," beber Kompol Sukimanto.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: