Polisi Gadungan Dilaporkan Atas Kasus Pelecehan

Polisi Gadungan Dilaporkan Atas Kasus Pelecehan

Medialampung.co.id -  Sudah terjatuh, tertimpa tangga. Pepatah itulah yang tepat untuk Muhammad Iqbal (23) warga Dusun Kotaagung, Pekon Gunungsugih, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat setelah diamankan usai melakukan pemerasan dan mengaku sebagai seorang polisi. Kini ia dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Pasalnya, usai memeras SN (15), warga Pekon Hanakau Kecamatan Sukau, di Taman Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit  pada Sabtu (5/10) lalu. Pelaku ini juga sempat membawa rekan SN, yaitu NW (14) warga Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor hingga melakukan aksi pelecehan.

“Setelah memeras rekan anak saya, pelaku ini memaksa anak saya untuk ikut jalan-jalan menggunakan sepeda motor dan mengancam akan dipenjarakan apabila tidak menuruti kemauannya. Saat di bawa berkeliling, anak saya ini sempat dilecehkan dengan memegang kedua pahanya sambil meminta untuk memuaskan nafsunya,” ungkap ES, ayah korban. Selasa  (8/10).

Tidak terima atas perlakuan itu, ES telah melaporkan pelaku ke Mapolres Lambar pada Senin (7/10), kini pihaknya berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas pelaku, sebab kejadian itu menyisakan rasa trauma bagi NW. “Kami minta pelaku segera di proses sesuai undang-undang yang berlaku, karena usai kejadian itu anak saya mengalami trauma dan kerap merasa ketakutan,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Made Silva Yudiawan S.Ik., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan agenda  pengumpulan keterangan dari korban.

“Sebelumnya kita sudah meminta keterangan dari korban, besok  rencananya akan kami lakukan pemanggilan kembali karena ada beberapa keterangan tambahan yang kami butuhkan,” singkat Made.(edi/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: