Jumat, KPU Pesbar Umumkan Pendaftaran Pencalonan

Jumat, KPU Pesbar Umumkan Pendaftaran Pencalonan

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini terus melakukan berbagai persiapan tahapan pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Anggota KPU Pesbar Divisi Teknis, Ramzi, mengatakan kini KPU setempat masih terus melakukan berbagai persiapan mengenai pencalonan itu. Mengingat pendaftaran bakal pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang. Sementara, pengumuman pendaftaran pencalonan itu akan dilaksanakan pada Jumat (28/8) sampai dengan Kamis (3/9) mendatang. 

“Untuk pengumuman pendaftaran akan kami umumkan melalui laman website KPU Pesbar, media cetak, dan elektronik,” katanya, Selasa (25/8).

Dijelaskannya, dalam hal persiapan yang masih terus dilakukan itu dengan tujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan tahapan pencalonan, sehingga saat pelaksanaan pendaftaran pencalonan terjadi kendala.

Dalam tahap pencalonan itu sangat penting karena berkaitan langsung dengan para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di Pilkada Pesbar 2020.

“Sehingga semua yang berhubungan dengan pemenuhan syarat pencalonan dan syarat calon harus benar-benar diketahui oleh bakal pasangan calon,” katanya.

Ditambahkannya, beberapa syarat pencalonan yang harus dipenuhi itu yakni bakal calon harus mengantongi rekomendasi dari DPP partai politik. Surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dengan kewajiban pajak, serta dokumen yang berkaitan dengan ijazah. Pemenuhan bukti persyaratan calon juga harus ada surat keterangan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kepolisian, dan terkait lainnya.

“Selain itu bakal calon yang diusung oleh partai dengan jumlah minimal lima kursi atau 20 persen dari total 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Pesbar dan persyaratan lainnya,” katanya.

Sementara itu, dalam pendaftaran pencalonan dengan jangka waktu yang singkat atau hanya tiga hari itu diharapkan dapat menjadi perhatian oleh para bakal pasangan calon, dan partai politik.

Karena itu, kini harus dipersiapkan semaksimal mungkin, sehingga saat mendaftar seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap. Setelah pendaftaran, seluruh bakal pasangan calon akan melakukan pengecekan kesehatan yang difasilitasi oleh KPU Pesbar.

“Kita juga akan terus intens melakukan komunikasi dengan partai politik di Kabupaten Pesbar terkait dengan tahapan pencalonan itu,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: