Polisi Bekuk Pelaku Curanmor, Pelakunya Anak di Bawah Umur

Medialampung.co.id - Akhirnya petualangan Jn (16) warga Kecamatan Sekambungudik, Lampung Timur, yang menjadi pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), milik Andreas Prayitno (44) warga Desa Gunungsugih Besar Kecamatan Sekampungudik berakhir setelah diamankan jajaran Polsek Sekampungudik.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampungudik Iptu Mirga mengungkapkan, terungkapnya kasus itu berawal dari aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka di rumah Andreas Prayitno, Selasa (21/1) pukul 17.30 WIB.
Saat itu tersangka berniat mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Namun, aksi tersangka dipergoki korban. Menyadari aksinya ketahuan, tersangka langsung melarikan diri.
Di saat bersamaan ada petugas Polsek Sekampungudik sedang patroli dan langsung mengejar tersangka bersama korban serta warga sekitar. Tersangka akhirnya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Polsek Sekampungudik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: