Tahun Ajaran Baru, Pendidikan Anti Korupsi Jadi Mata Pelajaran
Pendidikan Anti Korupsi menjadi salah satu mata pelajaran di Tahun Ajaran 2022-2024--
Medialampung.co.id - Mulai tahun ajaran (TA) 2022-2023 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat akan menerapkan pendidikan anti korupsi pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk diketahui, sebelumnya pendidikan anti korupsi terintegrasi dengan pendidikan agama islam dan PKN.
Penerapannya sudah dimulai sejak Januari lalu, sebelumnya terintegrasi dengan PAI dan PKN namun kini pendidikan anti korupsi sudah menjadi mata pelajaran sendiri dan wajib jadi sudah terpisah.
"Pendidikan anti korupsi sudah menjadi muatan lokal (Mulok) dan diberikan untuk jenjang pendidikan SD mulai dari kelas 4 hingga kelas 6. Sedangkan untuk jenjang SMP sudah diterapkan ke semua jenjang baik kelas Vll sampai dengan kelas lX," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar Bulki Basri melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Seno Susanto, Rabu (29/6).
BACA JUGA:Tahun Ini Pendidikan Anti Korupsi akan Masuk Ujian Sekolah di Jenjang SMA dan SMK
Dijelaskannya, muatan yang terkandung dalam pendidikan anti korupsi lebih fokus kepada pembentukan karakter siswa agar bisa bersifat jujur, serta menciptakan siswa siswi yang memiliki budi pekerti yang baik.
"Ini dilakukan guna memberikan pemahaman komprehensif tentang korupsi terhadap siswa, agar kelak tidak melakukan korupsi sebab para siswa dan siswi merupakan calon pemimpin bangsa," kata Seno menambahkan.
Sementara dalam mendukung jalannya penerapan pendidikan anti korupsi tersebut secara maksimal sebanyak 178 guru jenjang SMP dan 172 guru jenjang SD yang ada di wilayah setempat juga telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).
"Harapan kita tentu agar kedepan dengan adanya pendidikan anti korupsi ini bisa membentuk karakter siswa serta menumbuhkan pembentukan sikap melalui kebiasaan yang kita terapkan pada proses pembelajaran di sekolah ini," tutupnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: