PN Kelas IA Tanjungkarang Terapkan Sidang Online Semua Perkara
Medialampung.co.id - Selama wabah virus Corona (Covid-19) masih menjangkit di Indonesia, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, akan terus menerapkan persidangan online. Baik itu sidang umum maupun tindak pidana korupsi (tipikor).
Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang Timur Pradoko mengatakan, persidangan itu sudah terhitung sejak Rabu (1/4) hari ini. Persidangan nantinya melalui video teleconference. "Tentunya ini juga menindaklanjuti dari Kemenpan tentang work from home (WFH) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat edaran ketua mahkamah agung," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk pelaksanaan sidang secara online ini bukan semata untuk menyingkat waktu melainkan ada payung hukumnya yakni social distancing.
"Hal ini tentunya agar tidak ada kontak atau hubungan langsung dengan sesama demi memutus mata rantai virus Corona bukan semata mata memudahkan," sebutnya.
Meski demikian kata dia pihaknya terkendala pada sarana internetnya yang mana kecepatannya sering sekali terhambat. "Ini sudah kita usahakan untuk internetnya lebih cepat, jadi masih dalam tahap uji coba," pungkasnya. (mlo/redaksi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: