PN Kelas I.A Tanjung Karang Tetap Sidang Secara Online

Medialampung.co.id - Belum dapat instruksi langsung dari Mahkamah Agung (MA) mengenai sistem persidangan, apakah tetap secara online atau tatap untuk persiapan pelaksanaan New Normal, Pengadilan Negeri Kelas I.A Tanjung Karang tetap melaksanakan sidang secara online.
Hal itu diungkapkan Humas PN kelas I.A Tanjung Karang Hendri Irawan, dalam menunggu pelaksanaan new normal, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang tetap menggunakan mekanisme persidangan secara online. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Dimana menurut Hendri, pihaknya belum dapat memastikan dan instruksi langsung dari Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah sistem proses persidangan seperti biasa atau tatap muka.
"Sepertinya masih secara virtual. Karena belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait," akunya kepada Medialampung.co.id.
Ia menambahkan kendala-kendala teknis yang sering timbul saat sidang secara virtual berlangsung yakni seperti sinyal tiba-tiba hilang atau koneksi internet yang lambat sehingga suara tidak jelas.
"Kalau sudah dicabut keadaan daruratnya dan ada petunjuk dari Mahkamah Agung maka persidangan akan dilakukan seperti sedia kala," tutupnya. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: