Jelang Penutupan, 3 ASN Daftar Lelang JPTP Lamtim

Jelang Penutupan, 3 ASN Daftar Lelang JPTP Lamtim

Medialampung.co.id - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai mendaftar lelang jabatan (open bidding) yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M.Ridwan menjelaskan, hingga pukul 13.30 WIB, Senin (14/3) sudah ada 3 ASN yang mendaftar lelang jabatan. 

Masing-masing, Agus Subagyo ASN dari Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sukismanto Aji ASN dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Agus Firmansyah Lukman ASN dari Lamtim.

Dilanjutkan, Agus Subagyo mendaftar untuk formasi Kepala Dinas Sosial, Sukismanto Aji untuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Kemudian, Agus Firmansyah Lukman untuk formasi Kepala Bapenda dan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ditambahkan, sesuai jadwal pendaftaran lelang jabatan dimulai sejak 8 hingga 15 Maret 2022. 

“Sementara baru ada 3 ASN yang mendaftar, rencananya Selasa akan ada lagi ASN yang mendaftar,” jelas Ridwan.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membuka kesempatan bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Itu menyusul kebijakan Pemkab Lamtim menggelar open binding (lelang terbuka) jabatan.

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, open binding dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan 5 kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 

Masing-masing, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial serta Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Dilanjutkan, kekosongan jabatan kepala 5 OPD itu antara lain karena, pejabat yang lama pensiun dan pindah tugas. Kemudian, ada juga 1 OPD yang merupakan hasil penggabungan, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Ditambahkan, sejumlah persyaratan untuk mengikuti lelang jabatan antara lain, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Lampung. 

Kemudian, memiliki golongan kepangkatan minimal IV-a atau pernah menduduki jabatan ahli madya minimal tahun. Lalu, berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: