Jelang Nataru, Dishub Lampung Tunggu SE Mendagri 

Jelang Nataru, Dishub Lampung Tunggu SE Mendagri 

Medialampung.co.id - Terkait rencana akan diberlakukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia saat libur natal dan tahun baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan saat ini sedang menunggu juknis. 

"Jadi kita tunggu Juknisnya seperti apa tentu nya kalo memang itu sah dan resmi harus ada standar operasional (SOP) yang harus kita Laksanakan. Kalo PPKM level 3 mungkin memberlakukan penyebrangan dan bandara berbeda," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (23/11). 

Lanjutnya, Untuk persiapan secara umum tetap melaksanakan posko di simpul-simpul transportasi seperti di Bakauheni, Bandara, Stasiun kereta api, Terminal.

"Jika diperlukan pelabuhan panjang untuk supporting kita siapkan dan nanti lebih kepada institusi yang ada unit tugas masing-masing, Dinas Perhubungan membackup BKO," terangnya. 

Lanjutnya, Saat ini sedang menunggu SE Mendagri nya terkait penyekatan-penyekatan hulu, Checkpoint di perbatasan pematang panggang dan tempat lainnya.

"Kita akan ikuti apa yang menjadi ketentuan dan kita tunggu bersama tindak lanjut PPKM level 3 seperti apa nantinya. Kalau secara operasional ada atau tidak nya itu akan ada posko tiap simpul-simpul transportasi," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: