Jelang Nataru Objek Wisata di Lampung Perketat Prokes 

Jelang Nataru Objek Wisata di Lampung Perketat Prokes 

Medialampung.co.id - Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) objek Wisata di Provinsi Lampung akan perketat Protokol Kesehatan (Prokes). 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung melalui Kepala bidang (Kabid) Pemasaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Meli Ayunda mengatakan jelang Libur Nataru wisata di Lampung diimbau perketat Prokes.

"Ya berdasarkan aturan kemarin tanggal 24 nanti akan dilakukan PPKM level 3. Tetapi pada dasarnya kita siap menyambut kedatangan wisatawan dengan penerapan Prokes," ungkapnya saat dimintai keterangan, Minggu (21/11).

Lanjutnya, Sampai dengan hari ini wisata tetap buka dan kebijakan bisa berubah. " semua kebijakan ada di Kabupaten/kota, Destinasi wisata punya Kabupaten kota, Jadi kebijakan merujuk masing-masing daerah tetapi tetap kita imbau Prokes jadi prioritas," terangnya. 

Ia mengatakan untuk Satgas wisata tidak ada namun tetap ada Satgas Covid-19 tergabung dari beberapa OPD di tempat wisata. Di beberapa Hotel dan wisata saat ini sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi. 

"Ya, di beberapa hotel dan tempat wisata saat sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi. Walaupun belum semua tapi saat ini dalam proses pengajuan guna mengantisipasi lonjakan pengunjung," pungkasnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: