PKPU Diresmikan, KPU Pesbar Segera Lanjutkan Tahapan Pilkada

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan segera menyusun langkah-langkah strategis terkait dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Hal itu menyusul dengan telah diresmikannya Peraturan KPU (PKPU) No.5/2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU No.15/2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
"PKPU tersebut telah diresmikan Jumat (12/6) malam, karena itu KPU Pesbar siap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni nanti," kata Ketua KPU Pesbar Marlini, Sabtu (13/6).
Dijelaskannya, untuk tahapan yang terdekat nanti yakni KPU Pesbar akan mengaktifkan kembali penyelenggara Pilkada adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan.
Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) rencananya baru akan dilantik pada 15 Juni 2020 nanti.
Seperti diketahui tahapan Pilkada 2020 sebelumnya sempat tertunda akibat dampak pandemi Covid-19, karena itu pada tahapan lanjutan nanti mudah-mudahan tidak terkendala.
"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Pesbar untuk proses pencairan anggaran dana hibah untuk kegiatan-kegiatan tahapan yang akan dilaksanakan," jelasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: