Jelang Libur Panjang, Pemkab Terbitkan SP

Jelang Libur Panjang, Pemkab Terbitkan SP

Medialampung.co.id  - Terkait adanya hari libur panjang dengan adanya cuti bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, untuk itu dalam rangka mencegah peningkatan penularan Covid-19 akibat adanya kenaikan kunjungan wisatawan pada destinasi wisata.

Pemkab Lambar menghimbau kepada seluruh camat se-Lambar, pengelola destinasi wisata, pengelola restoran dan hotel untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat pada masing-masing destinasi wisata.

Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan (SP) dari Pemkab Lambar dengan No.556/771/III.05/2020 perihal antisipasi lonjakan wisatawan yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir, S.H 

“Camat, pengelola wisata serta pengelolan restoran dan hotel agar melakukan pendataan dan himbauan untuk tidak berkunjung bagi wisatawan yang berasal dari zona merah. Jadi bagi pengunjung wisatawan, termasuk wisatawan yang berasal dari daerah zona merah itu harus didata, hal ini selain untuk data kita juga sebagai antisipasi,” ungkap Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Tri Umaryani, S.P, M.Si.

Selain itu, lanjut Tri Umaryani, camat, pengelola objek wisata serta pengelola restoran dan hotel dihimbau untuk berkoordinasi dengan pusat layanan kesehatan setempat jika ditemukan gangguan kesehatan pada wisatawan.

“Pengelola wisata juga diminta untuk membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada serta camat se Lambar supaya memonitoring aktivitas wisata yang ada di wilayahnya masing masing,” kata dia.

Dengan adanya sejumlah upaya tersebut, pihaknya berharap dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Lambar. 

“Kami juga berharap kepada pengunjung wisata untuk tetap menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak),” tutup Tri Umaryani. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: