Pj. Sekkab : Proses Pembangunan Gedung Sekolah Ada Aturan!

Pj. Sekkab : Proses Pembangunan Gedung Sekolah Ada Aturan!

Medialampung.co.id, PESISIRBARAT - Terkait dengan aspirasi mahasiswa mengenai proses pembangunan gedung sekolah tentu ada mekanismenya, dan Pemkab Pesisir Barat (Pesbar) bukan menghancurkan tetapi menata, karena semua ada aturannya.

"Semua ada aturan dan Pemkab Pesbar juga melakukan penataan di Kabupaten ini," kata Pj. Sekkab Pesbar, Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., saat menerima mahasiswa di halaman kantor Bupati.

Menurutnya, pendidikan di Kabupaten Pesbar ini setiap tahun mengalami peningkatan. Sedangkan, mengenai SDN 3 Pasar Krui itu merupakan bagian dari penataan program kerja Pemkab dan semuanya masih dalam proses, termasuk gedung SMPN 1 Pesisir Tengah, saat ini masih dalam proses dan perencanaannya pun sudah ada.

"Semua ada aturan main, seperti lokasi eks gedung SMP untuk pembangunan SMPN 1 Pesisir Tengah, itu merupakan aset dan harus di proses begitu juga dengan rencana pembangunan lainnya," jelasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: