Pintu Masuk Bandarlampung Disekat, 465 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Pintu Masuk Bandarlampung Disekat, 465 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Medialampung.co.id - Selama Empat hari pelaksanaan penyekatan kendaraan dari luar daerah Lampung yakni mulai dari 23 Desember hingga Laporan per 26 Desember yang hendak masuk ke Kota Bandarlampung di tiga pintu penyekatan pintu masuk yakni di Bundaran Raden Intan, Sukarame, dan Sukabumi total sebanyak 1.695 kendaraaan yang diberhentikan dengan bernomor polisi (nopol) luar Lampung, Minggu (27/12).

Ada 465 kendaraaan yang diputar balik karena tidak bisa menunjukkan surat non reaktif rapid test antigen.

Berdasarkan laporan rekapan kegiatan di tiga posko penyekatan per tanggal 23 sampai 26 Desember tersebut yaitu Posko Raja Basa sebanyak 547 kendaraan yang di stop dengan jumlah putar balik sebanyak 156 kendaraaan. Selanjutnya Posko Lematang 613 kendaraaan yang di stop kemudian yang putar balik 143 kendaraaan.

Selanjutnya, Posko Sukarame terdapat 535 Kendaraaan yang di stop, untuk jumlah kendaraan yang putar balik tanpa ada surat rapid test antigen 166 kendaraaan.

Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk mengurangi atau menghindari penyebaran Covid-19 di Bandarlampung. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: